Anak SD Nonton hubungan suami iastri dengan membayar 5000 di tasikmalaya

Sumber: google
Ada berita mengejutkan dari tasikmalaya sepasang suami isatri melakukan siaran langsung adegan wik wik dengan membayar 5000 sampai 10.000.

Ini berita nya.....

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, menangkap pasangan suami istri berinisial ES (25) dan LA (24), asal Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (18/6/2019).

Keduanya ditangkap karena menyuguhkan tontonan melakukan hubungan intim 'live' (secara langsung) untuk anak-anak dengan tarif bayaran Rp 5.000 hingga 10.000 per orang di rumahnya.

Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan ES (24) dan LA (24) sebagai tersangka.

Pasalnya ES dan LA diduga mempertontonkan adegan seks di hadapan sejumlah bocah SD berusia 12-13 tahun.

Kini, pasangan suami istri tersebut mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.

Sebelumnya, keduanya berusaha melarikan diri.

Terlihat LA dan ES mengenakan jaket jins biru.

Saat diperiksa oleh polisi, LA menangis sesegukan.

Sementara, suaminya, ES terlihat lesu.

Tak hanya itu, sang istri, LA juga sempat jatuh pingsan di depan pintu sel dan harus dibopong anggota polisi.

Ketika digiring menuju sel tahanan, pasutri yang bekerja sebagai buruh tani itu beberapa kali mogok.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dadang Sudiantoro mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan saksi, pasutri itu meminta bocah-bocah SD mengumpulkan uang.

Uang tersebut digunakan untuk membeli kopi dan rokok.

"Keduanya mengajak anak-anak menonton secara langsung saat mereka berhubungan badan.  Syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," katanya saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/6/2019) petang.

Pihaknya tengah mendalami motif pasutri melakukan hal tersebut.

Menurutnya, setidaknya tujuh anak-anak  korban yang melihat adegan tersebut.

Bahkan, akibat dari tontonan adegan langsung itu, anak-anak nyaris mempraktekkan pada balita.

"Informasinya bahwa ada anak balita berusia 3 tahun yang nyaris jadi korban dari dampak anak-anak yang menonton itu. Hingga kini  kami masih dalami," ucap AKP Dadang.

AKP Dadang menjelaskan lagi, anak-anak melihat hubungan intim pasutri itu melalui jendela yang sengaja dibuka.

"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat, mereka meninggalkan rumah. Tapi seminggu kemudian datang lagi dan langsung kami amankan ke Polsek," ujarnya.

Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.

ES dan LA mempertontonkan adegan ranjang kepada sejumlah anak SD yang menetap di sekitar rumahnya.

Selain itu, pasutri tersebut mematok harga bila ingin menonton adegan ranjang mereka.

Mirisnya harga yang diberikan sangat 'receh' yakni Rp 5-10 ribu namun berdampak pada bocah SD yang melihatnya.

Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah ES dan LA.

Setiap anak SD dipungut uang atau rokok atau mi instan.

Kelakuan pasutri di Tasikmalaya itu terendus oleh Miftah Farid, guru ngaji di kampung tersebut.

Miftah Farid mengetahui hal tersebut setelah mendengar cerita dari seorang anak.

Kemudian, Miftah Farid mengadukan kejadian tersebut ke KPAID.

Ia berharap pesutri tersebut bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinto mengatakan pihaknya telah mengecek dan melakukan invistigasi.

Rupanya adegan ranjang yang dilakukan oleh pasutri itu terjadi di bulan Ramadan.

"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).

Sekitar tujuh anak, kata Ato Rinto, menjadi korban.

Menurut Ato Rinto, usia korban sekitar 12 tahun hingga 13 tahun dan masih duduk di bangku 6 SD.

Pasutri tersebut mempertontonkan adegan ranjang kepada bocah SD tak hanya sekali.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," ucap Ato Rinto.

Terkait adanya paksaan menonton adegan ranjang, Ato Rinto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Saat ini, KPAID Kabupaten Tasikmalaya menyelidiki motif pasutri yang mempertontonkan adegan ranjang kepada bocah SD.

Ato Rinto mengatakan fokus utama pihaknya adalah pemulihan psikis korban.
#yunirusmini fb
#sumber info dan ft tribun

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Anak SD Nonton hubungan suami iastri dengan membayar 5000 di tasikmalaya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel